Header Ads Widget

Responsive Advertisement
TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI LELAMAN KAMI

Menembus penerbit mayor

Resume pertemuan ketujuhbelas.

Kegiatan Pelatihan Belajar Menulis PGRI

Pada 10 Pebruari 2021 pukul 19.00 sampai dengan 21.00

Dengan narasumber Bapak Edi S. Mulyanta  dan moderator Bapak Sucipto Ardi .

Halo Sobat Bloger, 

Apa kabar hari ini, kali ini saya akan sharing hasil pelatihan ketujuhbelas bersama Bapak Edi S. Mulyanta dari Penerbit Andi Yogyakarta. Materi kali ini menarik loh, yaitu mengenai kiat-kiat agar buku karya kita dapat tembus ke penerbit mayor. Tentunya sobat blogger ingin dong menulis buku dan buku Sobat diterbitkan di penerbit mayor. Agar tidak ketinggalan informasi, yuk baca terus dari awal sampai akhirnya, jangan ada satu kata yang terlewatkan....


Definisi Penerbit 

(Menurut Undang-undang no 3 th 2017 tentang Sistem perbukuan).

Penerbit adalah lembaga pemerintah atau lembaga swasta yang menyelenggarakan kegiatan penerbitan Buku.

Penerbitan adalah seluruh proses kegiatan yang dimulai dari pengeditan, pengilustrasian, dan pendesainan Buku.

Sedangkan penulis adalah setiap orang yang menulis Naskah Buku untuk diterbitkan dalam bentuk Buku

Penulisan adalah penyusunan Naskah Buku melalui bahasa tulisan dan/atau bahasa gambar.

Sedangkan Buku adalah karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala.

Naskah Buku adalah draf karya tulis dan/atau karya gambar yang memuat bagian awal, bagian isi,dan bagian akhir.


Nah, itu tadi pengertian mengenai, penerbit, penulis dan buku serta rangkaian kegiatannya.

Sekarang bagaimana pula dengan istilah penerbit mayor.

Sebenarnya secara formal tidak ada penggolongan penerbit kedalam Mayor dan Minor, selain definisi penerbit dalam UU no 3 th 17 seperti di atas. Namun dalam perkembangannya secara alami muncul istilah tersebut sebagai buah dari proses secara mandiri dalam menerbitkan buku. 

"Setiap penerbit anggota IKAPI berhak mengelola terbitannya yang dipantau oleh Perpustakaan Nasional yang mengeluarkan nomor ISBN"

Seiring berjalannya proses penerbitan, penerbit satu dengan yang lain menghasilkan jumlah judul buku yang berbeda dengan genre yang juga berbeda. Perbedaan inilah yang akhirnya membentuk pengelompokan tersendiri bagi penerbit tersebut.

Kode ISBN

Perpusnas memberikan kode-kode tersendiri di dalam ISBN untuk menentukan penggolongan penerbit dengan jumlah produksi tertentu. Silakan sobat amati gambar berikut.


Dari ISBN dapat diketahui sebuah buku diterbitkan oleh penerbit yang masuk dalam golongan mayor atau minor.  

Publication Element pada gambar di atas menunjukkan jumlah produksi buku. Dengan demikian semakin besar jumlah judul buku yang dihasilkan penerbit, akan menghasilkan digit yang lebih besar pada kode publication elemen. Penerbit mayor mempunyai rentang produksi dari 3 digit hingga 4 digit. Atas hal ini, masyarakat akhirnya memberikan istilah ada penerbit mayor dan minor.

Jumlah produksi yang besar mengakibatkan  penerbit dapat mendistribusikan secara merata di seluruh Toko Buku dan Outlet penjualan yang lain secara nasional.  Untuk itu muncul istilah penerbit skala nasional.

Penyebutan ini akhirnya diadopsi pada peraturan angka kredit pegawai guna mengukur karya tulis yang dihasilkan pegawai. 

Dalam peraturan permenegPAN angka kredit berdasarkan publikasi ilmiah maupun karya inovatif menjadi syarat seorang pegawai naik pangkat pada jenjang tertentu. 

Pada 2019, keluar PP 75 yang mengatur pelaksanaan UU perbukuan no 3 tahun 2017  dengan membagi jenis-jenis buku yang dapat ditulis.

Dengan dasar ini, penerbit-penerbit di bawah IKAPI menentukan segmentasi buku yang sesuai dengan visi dan misi penerbit .

Langkah menerbitkan buku

Sebelum menulis terlebih dahulu menentukan tema apa yang memang menjadi keahlian dan komptensi penulis.  Kemudian melihat contoh buku-buku yang telah terbit di penerbit-penerbit yang menjadi tujuan pengiriman tulisan. 

Buku yang dapat ditulis terbagi menjadi beberapa jenis buku, yaitu; 

Buku teks pelajaran yang mempunyai nilai angka kredit yang tinggi, terutama yang bisa lolos Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)

Buku Non Teks berupa buku pengayaan maupun buku referensi, atau buku modul pelajaran.

Dan yang terakhir adalah buku umum karya Fiksi atau novel.


Setelah naskah masuk ke penerbit, penerbit  akan melihat kemungkinan terbitnya berdasar 4 kwadran prioritas terbitnya.

Penulis dapat melihat sudut pandang penerbit dalam memandang naskah yang akan diterbitkannya. Naskah yang baik tentunya  mempunyai potensi market yang besar.

Buku teks pelajaran mempunyai effort yang cukup berat baik dari sisi penulis maupun penerbit, karena harus menilaikan ke BNSP secara nasional. Buku yang lebih mudah dimasukkan ke penerbit adalah buku pengayaan, modul pelajaran.

Hal yang tak kalah penting diperhatikan penulis adalah menulis naskah yang sesuai dengan visi dan misi penerbit.

Penulis dapat membuat Proposal pengajuan naskah kepada penerbit. Proposal berisi  judul, sub judul, sinopsis buku, outline, sampel bab minimal 2 bab, dan CV penulis.

Selanjutkan memberikan penjelasan sasaran pasar, pesaing buku lain yang telah terbit, untuk membantu penerbit dalam memandang naskah penulis. Berikan data-data market sasaran, positioning materi pesaing, keunggulan buku dibanding pesaing, untuk mempermudah penerbit dalam melakukan review naskah.

Tidak semua buku bisa diterbitkan oleh penerbit karena keterbatasan modal, strategi pemasaran, serta visi misi mereka. 

Penerbit ANDI hanya menerbitkan 20-30 persen saja dari naskah yang masuk  yaitu mencapai 200-an naskah perbulan. Sehingga proses review naskah  membutuhkan kecermatan, agar produk yang telah diputuskan diterbitkan dapat terserap di pasar dengan baik.

Dalam hal promosi penerbit Andi mempersiapkan sarana-sarana kekinian, seperti webinar, bincang daring, worshop online, podcast hingga channel youtube untuk membantu memperkuat resonansi gaung pasar buku  ke calon pembaca. 

Produksi buku juga perlahan bergeser ke ranah digital, dengan kerjasama bersama Google Play. Penerbit Andi telah masuk ke pasar digital dalam bentuk E-Book di google. Sobat blogger bisa mengunjungi  http://bukudigital,my,id atau http://ebukune.my.id untuk melihat hasil produksi e-book dari Penerbit Andi.

Demikian sobat blogger mengenai penerbitan buku yang saya sampaikan setelah mengikuti pelatihan bersama Bapak Edi S. Mulyanta.

Ssemoga bermanfaat

Salam,

Posting Komentar

0 Komentar